Faktor Penyebab Korupsi[1]
Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Lemahnya pendidikan agama dan etika.
b. Kolonialisme. Suatu pemerintahan asing tidak
menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
c. Kurangnya pendidikan. Namun kenyataannyaa
sekarang kasus-kasus korupsi di Indonesia dilakukan oleh para koruptor yang
memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, terpelajar, dan terpandang sehingga
alasan ini dapat dikatakan kurang tepat.
d. kemiskinan. Pada kasus korupsi yang merebak
di Indonesia, para pelakunya bukan didasari oleh kemiskinan melainkan
keserakahan, sebab mereka bukanlah dari kalangan yang tidak mampu melainkan
para konglomerat.
e. Tidak adanya sanksi yang keras.
f. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk
pelaku antikorupsi.
g. Struktur pemerintahan.
h. Perubahan radikal. Pada saat sistem nilai
mengalami perubahan radikal korupsi muncul sebagai suatu penyakit transisional.
i. Keadaan masyarakat. Korupsi dalam suatu
birokrasi bisa mencerminkan keadaan masyarakat secara keseluruhan.
Faktor yang paling penting dalam dinamika korupsi adalah keadaan moral dan
intelektual para peminpin masyarakat. Keadaan moral dan intelektual dalam
konfigurasi kondisi-kondisi yang lain. Beberapa faktor yang dapat menjinakkan
korupsi, walaupun tidak akan memberantasnya adalah :
1) Keterikatan positif pada pemerintahan dan
keterlibatan spritual serta kemajuan nasional dan publik maupun birokrasi;
2) administrasi yang efesien serta penyesuaian
struktural yang layak dari mesin dan aturan pemerintahan sehingga menghindari
penciptaan sumber-sumber korupsi;
3) kondisi sejarah dan sosiologis yang
menguntungkan;
4) berfungsinya suatu sistem yang anti korupsi;
5) kepeminpinan kelompok yang berpengaruh
dengan standar moral dan intelektual yang tinggi.
[1]. Evi Hartanti, Tindak
Pidana Korupsi,
Edisi Kedua, cetakan kelima Oktober 2018, Sinar Grafika, halaman 11-12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar