Ciri-ciri Korupsi[1]
Ciri-ciri korupsi dijelaskan
oleh Shed Husein Alatas dalam bukunya Sosiologi Korupsi sebagai berikut.
a. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari
satu orang. Hal ini tidak sama dengan kasus pencurian atau penipuan. Seorang
operator yang korup sesungguhnya tidak ada dan kasus itu biasanya termasuk
dalam pengertian penggelapan (fraud). Contohnya
adalah belanja perjalanan atau rekening hotel. Namun, di sini seringkali ada
pengertian diam-diam di antara pejabat yang mempraktikkan berbagai penipuan
agar situasi ini terjadi. Salah satu cara penipuan adalah permintaan uang saku
yang berlebihan, hal ini biasanya dilakukan dengan meningkatkan frekudiensi
perjalanan dalam pelaksanaan tugas. Kasus seperti inilah dilakukan oleh para
elit politik sekarang yang kemudian mengakibatkan polemik di masyarakat.
b. Korupsi pada umumnya dilakukan secara
rahasia, kecuali korupsi itu telah merajalela dan begitu dalam sehingga
individu yang berkuasa dan mereka yang berada didalam lingkungannya tidak
tergoda untuk menyembunyikan perbuatannya. Namun, walaupun demikian motif
korupsi tetap dijaga kerahasiaannya.
c. korupsi melibatkan elemen kewajiban dan
keuntungan timbal balik. Kewajiban dan keuntungan itu tidak selalu berupa uang.
d. Mereka mempraktikkan cara-cara korupsi
biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung di balik
pembenaran hukum.
e. Mereka terlibat korupsi menginginkan
keputusan yang tegas dan mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
f. Setiap perbuatan korupsi mengandung
penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik atau umum (masyarakat).
g. Setiap bentuk korupsi adalah suatu
penghianatan kepercayaan.
[1]. Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi,
Edisi Kedua, cetakan kelima Oktober 2018, Sinar Grafika, halaman
10-11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar